Partisipasi Aktif Sang Pemegang Kedaulatan Antara Legitimasi dan Mutualisme Simbiosis

Ikral Panutan. IST

Herbet McClosky dalam bukunya, Etos Amerika; Sikap Masyarakat Terhadap Kapitalisme dan Demokrasi, menyimpulkan bahwa partisipasi politik adalah kegiatan-kegiatan sukarela dari warga masyarakat untuk mengambil bagian dalam proses pemilihan penguasa, dan secara langsung atau tidak langsung dalam proses pembentukan kebijakan umum. Bahkan Max Weber, membagi masyarakat melakukan aktivitas politik karena 4 alasan.

Pertama, alasan rasional nilai, yaitu alasan yang didasarkan atas penerimaan secara rasional akan nilai-nilai suatu kelompok.

Kedua, alasan emosional afektif, yaitu alasan didasarkan atas kebencian atau sukarela terhadap suatu ide, organisasi, partai atau individu.

Ketiga, alasan tradisional, yaitu alasan yang didasarkan atas penerimaan norma tingkah laku individu atau tradisi tertentu dari suatu kelompok sosial.

BACA JUGA   Pangdam III/Siliwangi Lepas Peserta Napak Tilas Siliwangi di Monumen Palagan Bojongkokosan

Keempat, alasan rasional instrumental, yaitu alasan yang didasarkan atas kalkulasi untung rugi secara ekonomi.

Kesimpulan:
Peran aktif masyarakat dalam proses pemilu adalah mutlak adanya, karena pemilu merupakan implementasi dari sistem demokrasi, dan sang pemegang kedaulatan negara itu adalah rakyat. Rakyat harus merasakan dampak dari ‘pesta’ demokrasi itu. Karenanya, pemilu harus berdasarkan keikhlasan hati, niat yang tulus pengabdian (dari calon legislatif dan eksekutif) dan kemurnian perjuangan kontribusi dari individu masyarakat yang mempunyai hak suara. Demokrasi yang diartikan sebagai pemerintahan yang berasal dari, oleh, dan untuk rakyat, maka konsep untuk rakyat ini seharusnya diterjemahkan dengan pengertian sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Add New Playlist