Awas! Ada Sanksi Tegas Bagi PNS yang Bolos Kerja Besok

Seluruh PNS di lingkungan Pemkab Cianjur diwajibkan masuk setelah menjalani libur panjang Idulfitri 1439 Hijriyah. Foto: M Ikhsan/magnetindonesia.co

CIANJUR | MAGNETINDONESIA.CO – Pemkab Cianjur menyiapkan sanksi tegas kepada aparatur sipil negara (ASN) yang ngeyel dengan cara tak masuk kerja pada Kamis (21/6/2018) besok. Sikap tegas itu perlu diambil sebagai tindakan lantaran pemerintah sudah memberikan waktu libur cukup panjang selama Idul Fitri 1439 Hijriyah.

“Besok semua wajib masuk. Tidak ada alasan apapun untuk tidak masuk karena libur Lebaran yang diberikan cukup panjang,” tegas Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Cianjur, Tohari Sastra, saat dihubungi melalui telepon selulernya, Rabu (20/6/2018).

Bahkan, ujar Tohari, pihaknya akan memberikan sanksi tegas bagi yang tidak masuk. Mudik atau terjebak macet bukan jadi alasan untuk tak masuk kerja besok.

BACA JUGA   Jumlah Pemohon Pembuatan Kartu Kuning di Cianjur Membludak

“Nanti ada yang memonitor baik badan, dinas, kecamatan, maupun puskesmas menyangkut kehadiran pegawai seusai Lebaran. Kalau ada yang bolos, kami akan memberi sanksi tegas,” tandasnya.

Reporter:   Mokh Ikhsan
Editor:   Bardal

Add New Playlist