CIANJUR | MAGNETINDONESIA.CO – Jajaran Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur meminta peran aktif masyarakat agar melaporkan seandainya terjadi dugaan praktik pungutan liar (pungli) pendaftaran penerimaan siswa baru di semua tingkatan sekolah. Bahkan jika ada sekolah yang terbukti melakukannya, maka harus berhadapan dengan sanksi administrasi maupun hukum.
“Kalau memang masih ada pihak sekolah yang membandel, kami akan beri sanksi secara lisan ataupun sanksi tegas lewat tulisan,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur, Cecep Sobandi, Jumat (22/6/2018).
Penegasan itu wajar diwanti-wanti Dinas Pendidikan. Pasalnya, Kabupaten Cianjur terus menggenjot peningkatan indeks pendidikan.
“Alhamdulillah, jumlah siswa SD yang lulus tahun ini sekitar 6 ribuan dan SMP 29 ribuan. Tentunya akan banyak yang melanjutkan ke jenjang pendidikan berikutnya,” jelas Cecep.
Ia mengimbau agar orangtua siswa tak ragu mendaftarkan sekolah anak mereka ke jenjang pendidikan lebih tinggi. Perhatian pemerintah dalam sektor pendidikan terus ditingkatkan dengan diluncurkannya berbagai bantuan kepada siswa.