Ngamuk Kekasihnya Digauli, Remaja Asal Cireunghas Dianiaya Hingga Tewas

Tiga tersangka diduga pelaku penganiaya seorang remaja asal Cireunghas Kabupaten Sukabumi diamankan jajaran Polres Sukabumi Kota. Foto: Iqbal Salim/magnetindonesia.co

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – AW (18), seorang remaja warga Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi, meregang nyawa setelah dianiaya tiga orang pelaku di salah satu hotel di Jalan Gentong, Desa Pasirhalang, Kecamatan Sukaraja, Sabtu (16/6/2018).

Aksi penganiayaan itu dipicu kekasih AW, sebut saja Bunga, digauli ketiga pelaku. Pelaku penganiayaan sudah dibekuk jajaran Satreskrim Polres Sukabumi Kota.

Kejadian bermula saat korban AW mengantarkan kekasihnya ke sebuah hotel di Jalan Gentong, Desa Pasirhalang, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi. Kekasihnya bertemu dengan tiga orang tersangka. Kekasih korban kemudian dibawa ke sebuah kamar sambil pesta minuman keras. Usai itu, ketiga tersangka menggauli kekasih korban secara bergiliran.

Mengetahui kekasihnya digauli, korban lantas marah. Hingga akhirnya terjadi cekcok antara korban dan ketiga tersangka hingga berujung penganiayaan.

BACA JUGA   Satpol PP Getol Tertibkan Anjal dan Pengamen karena Dinilai Mengganggu Kamtibmas

“Diduga salah paham, akhirnya terjadi penganiayaan,” kata Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Susatyo Purnomo Condro, kepada wartawan saat menggelar ekspose di Mako Polres Sukabumi Kota, Selasa (19/6/2018).

Ketiga tersangka diketahui berinisial IH (29), warga Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi, E (43) warga Kabupaten Cianjur, dan SZ (32) warga Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi. Ketiganya ditangkap polisi dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian.

IH, salah seorang tersangka, mengaku korban mengamuk saat mengetahui kekasihnya berhubungan badan. Ia mengaku menggauli kekasih korban karena sudah membayar uang sebesar Rp600 ribu.

Add New Playlist