Panwaslu Kabupaten Cianjur Belum Temukan Pelanggaran Pilkada Bersifat Mutlak

Ketua Panwaslu Kabupaten Cianjur, Hadi Dzikri Nur. Magnet Indonesia/M Najib

CIANJUR | MAGNETINDONESIA.CO – Penyelenggaraan pilkada serentak di Kabupaten Cianjur secara umum berjalan aman dan lancar. Sehingga bisa dikatakan belum ditemukan adanya dugaan pelanggaran pidana mutlak.

“Kalau pelanggaran mutlak pidana tidak ada. Tapi ada beberapa laporan hasil pengawasan TPS yang masuk ke Panwaslu Kabupaten Cianjur. Namun alhamdulillah sudah ditangani dengan baik,” ujar Ketua Panwaslu Kabupaten Cianjur, Hadi Dzikri Nur, Kamis (28/6/2018).

Ia menyebutkan satu di antara laporan dari TPS itu terjadi di Lapas Kelas II Cianjur. Sekitar pukul 11.00 WIB terjadi kekurangan surat suara sebanyak 126 lembar. Kendala itu bisa diatasi karena kekurangan surat suara bisa ditutupi dengan meminta dari TPS lain yang kelebihan.

BACA JUGA   Dua Rumah 'Diamuk' Api, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta Rupiah

“Sehingga semua hak pilih di lapas bisa mengikuti pencoblosan, tanpa ada kendala,” kata dia.

Permasalahan itu akan dicatat dan dilaporkan ke Bawaslu Provinsi Jawa Barat agar menjadi pertimbangan saat tahap penghitungan nanti.

“Kami evaluasi lagi pengawasan sebagai pembelajaran saat pelaksanaan Pileg dan Pilpres 2019 nanti,” tandasnya.

Kontributor:  M Najib
Editor:  Bondan Prakoso

Add New Playlist