Polisi dan Warga Amankan Dua dari Tiga Pelaku Begal Sopir Online

Grab Ilustrasi

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Anggota Polsek Sagaranten dibantu warga berhasil mengamankan dua dari tiga orang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap pengemudi taksi online di Jalan Datarmahoni, Desa Padasenang, Kecamatan Cidadap, Kabupaten Sukabumi, Minggu (10/6/2018).

Korbannya Anggi Kurniawan (24), warga Kampung Grogol Sebrang, Kelurahan Limo, Kota Depok.

“Korban menerima pesanan melalui aplikasi Grab untuk menjemput pelaku di stasiun kereta api Depok Lama di Jalan Citayam Bogor dengan tujuan Cianjur selatan. Penumpangnya tiga orang. Kejadiannya dini hari,” terang Kasubbag Humas Polres Sukabumi, AKP Sunarto.

Ketiga pelaku yakni HAA, HA, dan K berhasil merampas mobil korban jenis Avanza Veloz warna Silver bernomor polisi B 1303 ZFW. Di dalam mobil korban diancam pelaku menggunakan cerulit. Lantas korban dibuang keluar mobil dan ditinggalkan begitu saja hingga ditolong warga.

BACA JUGA   Sosialisasikan Jamkesda, Dinkes Gaet Kader Kesehatan

“Para pelaku menuju Kecamatan Cijati, Kabupaten Cianjur. Tapi karena jembatan penyeberangan rusak akhirnya mereka putar arah ke Kecamatan Cidadap. Anggota kami bersama warga menemukan mobil korban dalam keadaan kosong di Jalan Erpah, Kampung Cibungur, Desa Padasenang,” paparnya.

Penyisiran petugas membuahkan hasil. Dua pelaku yakni HAA dan HA diamankan di sekitar area perkebunan karet PT Talaga Kantjana. Sedangkan satu lainnya berinisial K masih buron.

“Kami amankan satu unit mobil korban, dua unit ponsel pelaku, dan satu buah cerulit. Pelaku masih kami periksa intensif,” tandasnya.

Reporter:  Meidy Ardiansyah
Editor:  Bardal

Add New Playlist