CIANJUR | MAGNETINDONESIA.CO – Jalur Cipanas-Puncak kembali marak dengan pedagang kaki lima (PKL). Padahal sebelumnya para PKL itu sudah ditertibkan karena menggunakan sempadan jalan milik pemerintah. Di sisi lain, marak berjualannya para PKL itu lantaran mereka terdesak kebutuhan.
Tati (55), misalnya, mengaku terpaksa berjualan karena tak punya penghasilan lain untuk kebutuhan sehari-hari keluarganya. Apalagi setelah suaminya sakit-sakitan, praktis ia hanya mencari nafkah sendiri.
“Saya masih punya anak sekolah. Belum lagi cucu saya juga ikut tinggal di rumah. Makanya saya harus banting tulang mencari nafkah,” kata Tati, Senin (25/6/2018).
Dewi Susanti (28), pedagang lainnya, mengaku tak punya pilihan pekerjaan lain selain berjualan kopi dan gorengan di kios yang berada di jalur Cipanas. Ia menampik ngeyel mengikuti aturan pemerintah, tapi lebih karena terdesak kebutuhan.
“Kalau gak jualan gini, mau kerja apa lagi saya. Anak saya butuh biaya buat sekolah,” ucapnya.
Kasi Trantib Kecamatan Cipanas, Ade Nurodin, mengatakan sudah jauh-jauh hari mengimbau dan memperingatkan para PKL agar tak membangun tempat usaha di jalur Cipanas-Puncak. Maraknya kembali PKL di jalur itu membuat aparatur pemerintahan kecamatan setempat kembali menyosialisasikan aturan.
“Kami berikan arahan agar mereka tak lagi berjualan di sepanjang jalur jalan nasional,” tandasnya.