CIANJUR | MAGNETINDONESIA.CO – Warganet dihebohkan viralnya video seorang oknum petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) di Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, yang diduga mengarahkan pemilih mencoblos pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat nomor urut 1, Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum (Rindu), Rabu (27/6/2018).
Namun, dari hasil penelitian dan pemeriksaan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Cianjur, tidak ditemukan unsur pidana pemilu.
“Setelah rapat dengan Gakumdu, kami memutuskan dan sepakat bahwa dalam video tersebut tidak ditemukan unsur pidana pemilu. Hanya ada pelanggaran kode etik sebagai penyelenggara,” tutur Ketua Panwaslu Kabupaten Cianjur, Hadi Dzikri Nur, kepada wartawan, Kamis (28/6/2018).
Permasalahan ini, jelas Hadi, akan dikembalikan ke panwas kecamatan. Mereka nantinya mengklarifikasi terhadap anggota KPPS yang terdapat dalam video tersebut.
“Kami serahkan kembali kepada panwascam untuk mengklarifikasinya,” tandasnya.
Sebelumnya ramai di media sosial beredar video seorang anggota KPPS memberikan surat suara kepada pemilih. Surat suara yang terlipat selanjutnya dibuka. Lalu anggota KPPS tersebut menunjuk foto pasangan gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat nomor urut 1, Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum.
Hingga saat ini video yang beredar di YouTube sudah dilihat sekitar 900 ribu orang.
Reporter:Â Mokh Ikhsan
Editor:Â Â Bondan Prakoso