Alamak! PT Wika Tunggak Pembayaran Proyek Jalan Tol Soroja Rp19 Miliar

PULUHAN karyawan PT CBS membentangkan spanduk yang berisi tuntutan pembayaran tunggakan proyek pembangunan jalan Tol Soroja yang ditujukan kepada PT Wika, saat menggelar unjuk rasa di depan Gedung Sabilulungan, Jl. Al Fathu Soreang, Kabupaten Bandung, Kamis (12/7/2018). Magnet Indonesia/Agus Kris

BANDUNG | MAGNETINDONESIA.CO – Puluhan karyawan PT Citra Bangun Selaras (CBS) perusahaan subkontraktor pembangunan jalan Tol Soreang-Pasirkoja (Soroja) berunjuk rasa di depan Gedung Sabilulungan, Jl. Al Fathu Soreang, Kabupaten Bandung, Kamis (12/7/2018).

Mereka menuntut PT Wijaya Karya (Wika) perusahaan milik BUMN itu segera melunasi tunggakan pembayaran pekerjaan proyek pembangunan Tol Soroja. Bentangan spanduk bertuliskan ‘WIKA Bayarlah Hasil Pekerjaan Kami’, dan ‘Mohon Maaf Saat Ini Perjalanan Anda Terganggu Ada Aksi Unjuk Rasa Penyelesaian Pembayaran Proyek Pekerjaan Jalan Tol Soroja’, menghiasi aksi unjuk rasa yang digelar karyawan PT CBS itu.

Terdapat 8 vendor di bawah PT CBS yang terlibat dalam pembangunan jalan Tol Soroja tersebut bernasib sama belum diselesaikan pembayaran hasil pekerjaannya oleh PT Wika.

BACA JUGA   Bangkai Perahu Congkreng Dievakuasi, Nelayannya yang Diduga Hilang Masih Dicari

“Kami tidak berdiri sendiri. Ada 13 vendor di bawah PT CBS yang ikut proyek pembangunan Tol Soroja. Sekarang tinggal 8 vendor lagi yang pekerjaannya belum dibayar PT Wika. Total hak tagihan semua vendor itu sebesar Rp19 miliar,” ungkap Direktur PT CBS, Ery Rusmana, di sela-sela audensi dengan anggota DPRD Kabupaten Bandung, di kompleks perkantoran pemkab setempat.

Sejauh ini, sebut Ery, vendor di bawah PT CBS banyak yang gulung tikar dampak dari belum dibayarkannya hasil pekerjaan jalan tol. Bahkan beberapa kali mediasi dengan PT Wika tidak menemukan titik terang.

“PT Wika harus segera melunasi pembayaran pengerjaan tol yang sudah selesai setahun lalu itu. Jika tak kunjung diselesaikan, maka para subkontraktor dan beberapa vendor akan membawa kasus ini ke ranah hukum,” tegas Ery.

BACA JUGA   Operasi Pencarian Korban Tertimbun Tanah Longsor Dihentikan

Add New Playlist