SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – DPRD Kabupaten Sukabumi melaksanakan rapat paripurna penyampaian nota pertanggungjawaban pelaksanaan APBD. Bupati Sukabumi, menyampaikan laporan pertanggungjawaban itu di hadapan para wakil rakyat, Senin (2/7/2018).
“Laporan keuangan ini telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Barat dan mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP). Itu merupakan hasil dari komitmen Pemkab dalam menjalankan akuntabilitas APBD,” ujarnya.
Opini WTP dari BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2017 merupakan kali keempat diraih Kabupaten Sukabumi berturut-turut. Ia juga mengapresiasi kinerja instansi yang mengelola keuangan daerah.
“Wujud akuntabilitas terdapat dalam cara menyajikan laporan keuangan secara lengkap dan rinci. Kami terus berupaya antara lain melalui pemantapan aplikasi sistem informasi manajemen pendapatan daerah, aplikasi sistem informasi manajemen keuangan daerah, dan aplikasi sistem informasi manajemen barang milik daerah, serta sosialisasi serta pembinaan mengenai pengelolaan keuangan daerah,” tandasnya.
Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Sukabumi, Adjo Sardjono, Sekretaris Daerah, Iyos Somantri, serta unsur Forkompinda dan undangan lainnya. (adv)
Reporter:Â Â Ridwan HMS
Editor:Â Bardal