<strong>SUKABUMI</strong> | <strong>MAGNETINDONESIA.CO</strong> - Pemkab Sukabumi mulai keteteran dengan banyaknya pegawai yang akan memasuki pensiun dalam waktu dekat ini. Apalagi <a href="http://magnetindonesia.co">moratorium</a> penerimaan calon aparatur sipil negara (ASN) menjadi ganjalan sehingga posisi pemerintah daerah menjadi dilematis. "Berbicara kebutuhan pegawai tentunya menjadi hal utama dalam organisasi pemerintahan. Kami sudah mengajukan perekrutan tapi pemerintah pusat masih memberlakukan kebijakan moratorium," kata Wakil Bupati Sukabumi, <a href="http://magnetindonesia.co">Adjo Sardjono</a>, usai membuka kegiatan Pameran Pendidikan Museum Listrik di GOR Palabuhanratu, Senin (23/7/2018). Setiap tahun jumlah pegawai yang memasuki masa pensiun terus bertambah. Kondisi tersebut tentunya berkaitan dengan pelayanan kepada masyarakat. Sesuai aturan, jumlah ideal ASN adalah dua persen dari jumlah penduduk. "Keinginan kami agar kebijakan moratorium bisa segera dicabut pusat," tegasnya. Adjo juga mengaku prihatin dengan masih banyaknya tenaga honorer yang belum juga diangkat menjadi calon ASN. Ia berharap tenaga honorer, utamanya yang sudah berstatus kategori II, akan segera diangkat menjadi <a href="http://magnetindonesia.co">ASN</a>. "Pengangkatan nanti tentunya sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi mereka. Tapi ini bukan perkara mudah karena aturan kepegawaian masih diatur pusat. Kalaupun ada tes, kami (pemkab) hanya membantu memasilitasinya saja," paparnya. Ia berpesan kepada masyarakat agar tidak mempercayai siapapun yang mengaku-ngaku dapat meloloskan seseorang bisa menjadi ASN. "Jangan percaya karena itu jelas upaya penipuan," tandasnya. (<strong>adv</strong>)<!--nextpage--> <strong>Reporter</strong>: <a href="http://magnetindonesia.co">Heri Suryadi</a> <strong>Editor</strong>: <a href="http://magnetindonesia.co">Bardal</a>