SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Dua buah kendaraan jenis pikap ‘adu banteng’ di Jalan Raya Citepus, Kampung/Desa Citepus RT 12/01, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Minggu (8/7/2018). Tak ada korban jiwa dalam kejadian itu. Hanya saja terdapat korban luka.
Berdasarkan informasi, tabrakan bermula saat Daihatsu Grand Max jenis pikap bernomor polisi B 9673 TAB yang dikemudikan Wanda, warga Kampung Cimapag RT 09/21, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, melaju dari arah Cisolok ke Palabuhanratu.
Di sebuah belokan, mobil hilang kendali hingga melaju agak ke tengah. Dari arah berlawanan melaju mobil Carry bernomor polisi B 9833 SAA yang dikemudikan Yamin, warga Kampung Ciateul RT 03/05, Desa Puraseda, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor. Tabrakan pun tak terhindarkan.
“Diduga pengendara Grand Max mengantuk,” ujar Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Sukabumi, AKP Galih Bayu Raditya.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu. Kedua mobil pikap mengalami kerusakan pada bagian depan. Di dalam mobil Grand Max berpenumpang Giarto (38), warga Kampung Soko Kembang RT 02/09, Desa/Kecamatan Bulurejo, Kabupaten Wonogiri.
Sedangkan mobil Carry yang dikendarai Yamin berpenumpang Rumiati (58), warga Kampung Sinarjaya RT 01/02, Desa Purasari, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor, dan Rima (28), warga Kampung Pabangbon RT 02/02, Desa Pabangbon, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor.
“Ada yang mengalami luka memar dan sobek. Kami langsung evakuasi ke RSUD Palabuhanratu,” tandasnya.
Reporter: Â Â Bubun Paksi JD
Editor: Â Â Sulaeman