SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Tim Densus 88 Mabes Polri menangkap dua terduga teroris di Jalan Cimalati, Senin (9/7/2018). Keduanya ditangkap di perbatasan Kelurahan Cicurug-Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi.
Kali pertama Tim Densus 88 menangkap MAK (35). Ia tak berkutik saat mengendarai sepeda motor bersama iatri dan anaknya yang hendak ke pasar.
“Saya kaget, tadi ada ramai-ramai di sini,” kata Nyai (35), warga setempat.
Kedua terduga teroris mengontrak di Kampung Cibuntu RT 03/03, Desa Pasawahan, Kecamatan Cicurug, Sukabumi. Mereka baru beberapa pekan mengontrak rumah.
“Saya tadi melihat ada yang dimasukkin ke mobil. Satu orang tangannya diborgol,” ujar dia.
Namun istri dan anaknya tak diamankan polisi. Mereka kembali pulang menggunakan motor.
“Yang dibawa polisi suaminya saja,” ujarnya.
Pemilik kontrakan, H Mumuh (74), mengaku tak menyangka rumahnya dikontrak terduga teroris. Ia mengatakan penghuni di rumah kontrakannya baru sekitar dua pekan.
“Tapi saya juga tak tahu jelas identitas mereka. Waktu itu diminta KTP dan KK, tapi gak pernah ngasih. Mereka ngakunya bernama Samsul dan istrinya Sabrina,” kata Mumuh.
Belum ada keterangan resmi dari kepolisian.