SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – DPRD Kabupaten Sukabumi kembali menggelar rapat paripurna di Gedung DPRD setempat, Jumat (6/7/2018).
Agenda kali ini yakni penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap pengantar nota keuangan bupati tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPj) pelaksanaan APBD TA 2017.
“Masih ada agenda rapat paripurna selanjutnya. Pada 9 hingga 12 Juli 2018 nanti, setiap komisi DPRD akan melakukan pembahasan LPj bupati atas pelaksanaan APBD 2017,” jelas Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Agus Mulyadi.
Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, menyampaikan jika laporan keuangan APBD 2017 telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, sehingga Pemkab Sukabumi meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Raihan opini WTP terhadap laporan keuangan ini merupakan hasil kerja bersama antara pemkab dengan DPRD. Kami mendorong setiap perangkat daerah untuk terus meningkatkan kinerja keuangan secara tertib, efektif, efisien, transparan, dan bertanggung jawab,” tandasnya. (adv)
Reporter:Â Fajar Hadiansah
Editor:Â Â Bardal