“Nantinya setiap rapat kami akan menyediakan dispenser, gelas, dan piring seperti di hotel-hotel. Sehingga tidak ada sampah bekas kemasan makanan dan minuman. Malah kami sudah berikan surat edaran ke setiap organisasi perangkat daerah (OPD) agar melakukan hal serupa,” jelasnya.
Pihaknya juga mulai mendata para pelapak dan pengepul sampah di Kabupaten Sukabumi yang selanjutnya dijadikan mitra Jakstrada dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah.
“Mereka adalah pejuang pengolah sampah. Nantinya akan dibuatkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pengelolaan Sampah di Kabupaten Sukabumi. Ini baru rapat awal. Target kami September sudah selesai karena Oktober sudah harus dilaporkan,” tandasnya.
Kepala Bidang Kebersihan Dinas Perkimsih Kabupaten Sukabumi, Denis Eriska, mendukung penuh program pemerintah yakni Indonesia Bebas Sampah pada 2025 mendatang. Saat ini, sampah yang diproduksi di Kabupaten Sukabumi mencapai 1.486,63 ton per hari. Sedangkan penanganan sampah oleh Dinas Perkimsih baru mencapai 46,85 persen.
“Memang ada peningkatan penanganan. Itu akan terus kami tingkatkan. Saat ini sampah yang terangkut mencapai 18,87 persen per tahun. Melebihi target yang ditetapkan yakni 18,40 persen per tahun,” imbuhnya. (adv)
Reporter:Â Â Bubun Paksi JD
Editor:Â Â Bardal