Kasatpol PP Ragukan Adanya Pembuangan ODGJ di Palabuhanratu

KEPALA Satpol PP Kabupaten Sukabumi, Dedi Chardiman. Magnet Indonesia Online/Yadi Edo

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Palabuhanratu dicap sebagai tempat pembuangan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dari daerah lain. Namun fenomena itu diragukan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sukabumi, Dedi Chardiman.

“Harus ada bukti kuat. Jangan hanya wacana bukan asumsi,” tegas Dedi, Selasa (31/7/2018).

Kerap ditemukannya ODGJ yang biasa berkeliaran di sekitar kawasan wisata Palabuhanratu, kata Dedi, tak lain akibat suasana tempat wisata yang ramai. Kondisi itu menyebabkan banyak ditemukan makanan sisa pengunjung.

“Kami tidak mungkin menginterogasi ODGJ. Kalau menanyakan asal mereka sering, tapi jawabannya selalu berubah-ubah,” jelasnya.

Namun, lanjut Dedi, bukan berarti informasi yang diterimanya tak ditanggapi serius. Jajaran Satpol PP Kabupaten Sukabumi rutin menggelar patroli ketertiban umum untuk mengatasi fenomena tersebut.

BACA JUGA   34 Penyuluh Berstatus THL di Kabupaten Sukabumi Akan Ikut Sertifikasi Kompetensi

“Kami juga berkoordinasi dengan Yayasan Aura Welas Asih yang memang menampung para ODGJ ini,” tandasnya.

Reporter:  Yadi Edo
Editor:  Bardal

Add New Playlist