Korem 061/SK Eksekusi Tujuh Rumah Dinas TNI AD di Sempur

PRAJURIT TNI dari Korem 061/SK, Kodim 0606/Kota Bogor, Yonif 315/Garuda dan Polresta Bogor Kota, menertibkan tujuh rumah dinas milik TNI AD yang masih ditempati keluarga purnawirawan di Sempur Kidul, Kelurahan Sempur. Magnet Indonesia Online/H Purnama

“Penertiban ini dilakukan bagi penghuni yang sudah tidak lagi memenuhi syarat sebagaimana fungsi peruntukan dari rumah dinas. Hak mereka untuk tinggal di sini telah selesai. Kita pun meminta mereka pindah secara manusiawi, tidak dengan cara arogan,” jelas dia.

Bahkan Korem 061/SK memfasilitasi kepindahan para penghuni rumah dinas dengan menyediakan truk serta personel untuk membantu mengangkut barang. Bagi penghuni yang tidak mampu akan dibayarkan biaya mengontrak sesuai kesepakatan.

Tahap pertama eksekusi dilakukan terhadap 15 unit rumah dinas. Lokasinya selain di Sempur Kidul, juga di Asrama Kedung Badak, Teplan, sebanyak delapan rumah pada Kamis (26/7/2017).

Dalam penertiban ini, pihak Korem menurunkan 160 lebih personel gabungan, 8 truk pengangkut barang, damkar, dan unit medis.

BACA JUGA   JPU Keberatan, Hakim Batalkan Dakwaan Perkara Dugaan Pencabulan

Reporter: H Purnama
Editor: Bondan Prakoso

Add New Playlist