Oknum Guru Pelaku Dugaan Pungli PPDB di Cianjur Terancam Sanksi

Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur. IST

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P dan K) Kabupaten Cianjur, Cecep Sobandi, mengaku akan memberikan sanksi tegas terhadap oknum guru yang diduga melakukan praktik pungli. Ia sudah mengklarifikasi ke pihak SD maupun SMP.

“Saya juga sudah tegaskan agar uang yang dikutip dari orangtua siswa segera dikembalikan,” tegasnya.

Cecep mengaku terjadinya dugaan praktik pungli dalam proses PPDB tentunya mencoreng dunia pendidikan di Kabupaten Cianjur. Apalagi ia selalu mewanti-wanti kepada semua kepala sekolah maupun guru agar tak bermain api dengan melakukan berbagai upaya penyimpangan.

“Kami dari sebelumnya sudah melayangkan surat larangan ke setiap sokolah agar tidak ada pungutan apapun dalam proses PPDB,” tandasnya.

BACA JUGA   Operasi KRYD Polres Sukabumi Kota Jaring 10 Motor Tanpa Dilengkapi Surat Kendaraan

Kontributor:  M Najib
Editor:  Bondan Prakoso

Add New Playlist