Polres Sukabumi Kota ‘Libas’ Pemotor Sok Jago

PULUHAN sepeda motor diamankan dari pengendara yang sedang nongkrong di seputaran Lapang Merdeka. Magnet Indonesia Online/Iqbal salim

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Sedikitnya 50 unit sepeda motor tanpa dilengkapi surat resmi diamankan jajaran Polres Sukabumi Kota, Sabtu (28/7/2018) malam. Puluhan sepeda motor itu diamankan dari pengendara yang sedang nongkrong di seputaran Lapang Merdeka.

Razia itu merupakan bagian dari kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KKYD) bersamaan dengan Operasi Libas 2018.

“Kami tindak para pengendara sepeda motor tanpa dilengkapi surat-surat serta yang dimodifikasi,” tegas Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Susatyo Purnomo Condro, kepada wartawan di sela-sela kegiatan, Sabtu (28/7/2018) malam.

Susatyo mensinyalir pengendara motor modifikasi itu bakal berpotensi meresahkan masyarakat. Apalagi mereka kerap berkonvoi. Tak sedikit yang meraung-raungkan knalpotnya dengan tujuan gaya-gayaan dan ugal-ugalan.

BACA JUGA   636 Warga Binaan Lapas Kelas II B Warungkiara Terima Remisi 17 Agustus

“Bisa membahayakan bagi masyrakat lain maupun pengendaranya sendiri,” ucapnya.

Para pengendara maupun kalangan anak muda yang sedang nongkrong saat malam tak luput dari pemeriksaan petugas kepolisian. Mereka satu per satu digeledah untuk memastikan tidak membawa barang haram maupun senjata tajam.

“Tapi tak ditemukan yang membawa narkoba atau senjata tajam,” tandasnya.

Kontributor:   Iqbal Salim
Editor:   Bondan Prakoso

Add New Playlist