JAKARTA | MAGNETINDONESIA.CO – Pemkab Sukabumi menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kementerian PUPR menyangkut pengelolaan infrastruktur sanitasi berbasis masyarakat (Sanimas) di Prime Plaza, Bali, Rabu (18/7/2018). Termasuk juga perjanjian kerja sama tempat pengelolaan sampah 3R (reduce, reuse, recycle).
Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, mendukung penuh penataan dan pengelolaan wilayah sebagai upaya meningkatkan derajat kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. Apalagi pemerintah pusat telah membuat rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) tahun 2015-2019.
“Di dalamnya termuat pencapaian target universal 100 persen akses air minum, nol persen permukiman kumuh, dan 100 persen akses sanitasi layak,” kata Marwan kepada Magnet Indonesia Online.
Marwan mengatakan, penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut sejalan dengan program serta misi Kabupaten Sukabumi poin keempat yakni upaya optimalisasi pelayanan pubilk khususnya di bidang kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur daerah.
“Kerja sama pengelolaan infrastruktur ini salah satu upaya pemerintah dalam menjawab persoalan-persoalan yang terjadi di lapangan,” tegasnya.
Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR, Sri Hartoyo, mengaku telah memprakarsai target akses universal melalui Direktorat Pengembangan Penyehatan Lingkungan Permukiman (PPLP). Termasuk memfasilitasi pembangunan infrastruktur berbasis masyarakat untuk mencapai sanitasi layak seratus persen.
“Sanimas dan TPS3R merupakan program unggulan Kementerian PUPR,” jelasnya.