CIANJUR | MAGNETINDONESIA.CO – Wakil Bupati Cianjur, Herman Suherman, mengancam bakal memberikan sanksi tegas terhadap oknum kepala SDN Mande 3 jika terbukti melakukan pungli, memecat guru honorer secara sepihak, termasuk tidak transparannya dalam penyaluran bantuan bagi siswa.
“Kami (pemkab) sudah berkomitmen akan memberantas segala bentuk pungli, apalagi di lingkungan sekolah. Jika kepala sekolah itu terbukti bersalah, tidak ada toleransi lagi, akan kami beri sanksi tegas,” kata Herman, Rabu (18/7/2018).
Ancaman sanksi tegas wabup itu menindaklanjuti aksi unjuk rasa para orangtua siswa SDN Mande 3. Bahkan orang nomor dua di Kabupaten Cianjur itu sudah memerintahkan Inspektorat Daerah untuk memanggil dan memeriksa oknum kepala sekolah terkait permasalahan yang disuarakan wali murid.
“Ya, saya sudah instruksikan Inspektorat Daerah untuk segera memanggil pihak sekolah. Kalau sudah diperiksa, benar atau salah nantinya akan terjawab,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, ratusan orangtua murid melakukan aksi unjuk rasa ke SDN 3 Mande. Mereka menuding di sekolah tersebut telah terjadi dugaan pungli PPDB terhadap siswa kelas 6. Selain itu, adanya penjualan buku UAS BN sebesar Rp15 ribu oleh oknum guru, pemecatan terhadap dua guru honorer di sekolah itu, serta program bantuan sekolah yang tidak transparan.
Kontributor: M Najib
Editor: Bondan Prakoso