Alamak! Pemotor Bawa Tramadol Nekat Tabrak Barisan Polisi

SEJUMLAH kendaraan roda dua tanpa surat-surat diamankan jajaran Polres Sukabumi Kota saat menggelar KKYD dan Operasi Libas. Magnet Indonesia Online/Iqbal Salim

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Seorang pemuda yang sedang mengendarai sepeda motor nekat menerobos bahkan nyaris menabrak barisan petugas Polres Sukabumi Kota saat digelar kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KKYD) dan Operasi Libas, di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Sukabumi, Minggu (5/8/2018) dini hari.

Namun aksi nekat yang membahayakan nyawa orang lain itu berhasil dihalau polisi. Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata pemuda itu diketahui membawa obat golongan G.

“Mungkin pemotor itu takut kena razia, makanya nekat menerobos barisan petugas. Saat digeledah, kami menemukan satu paket plastik kecil berisi 8 butir tramadol,” terang Kabag Ops Polres Sukabumi Kota, Kompol Sulaeman Salim.

Sulaeman menegaskan, pemilik obat golongan G tanpa izin itu tetap diproses lebih lanjut, karena telah melanggar UU Nomor 36/2009 tentang Kesehatan.

BACA JUGA   ABG Penderita Tumor Hanya Bisa Terbaring Lemah di Rumah Sakit

“Kami proses sesuai dengan aturan pidana pelanggaran dalam perundang-undangan,” tegasnya.

Razia dini hari tadi, selain menggelandang seorang pemuda ke Mapolres Sukabumi Kota karena kedapatan membawa tramadol, petugas juga mengamankan 94 kendaraan bermotor roda dua, satu di antaranya roda empat.

KontributorIqbal Salim
Editor:   Eddy Surya Wijaya

Add New Playlist