Apdesi Ingatkan Kades tak ‘Bermain Api’ Menggunakan Dana Desa

Logo Apdesi/IST/Net

CIANJUR | MAGNETINDONESIA.CO – Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Cianjur, mengingatkan seluruh kepala desa agar menggunakan Dana Desa sesuai peruntukan. Pasalnya, Dana Desa bukan untuk digunakan kepentingan pribadi.

“Dana Desa merupakan uang titipan dari pusat untuk diterapkan ke pembangunan fisik,” tegas Ketua Apdesi Kabupaten Cianjur, Beni Irawan, kepada Magnet Indonesia Online, di ruang kerjanya, Rabu (29/8/2018).

Penegasan Beni itu untuk mengantisipasi berbagai dugaan penyelewengan. Padahal, acuan penggunaannya tak boleh lepas dari APBDes yang sudah disepakati.

Baca Juga: Sering Terlambat Laporan Administrasi, Kades Cikondang Kena ‘Kartu Merah’

“Fungsikan semua perangkat desa yang ada. Jalin komunikasi dengan BPD, LPM, dan TPK. Hal tersebut dilakukan agar Dana Desa betul-betul terserap serta terealisasi,” ujarnya.

BACA JUGA   Aplikasi Sijaro Peka Dikenalkan kepada Peserta Pelatihan Teknis Pilkades Serentak 2022

Disinggung soal adanya kepala desa yang tersandung hukum, kata Beni, Apdesi akan berupaya memberikan bantuan hukum. Namun proses hukum yang sekarang dijalani merupakan konsekuensi.

“Itu oknum kades saja. Tapi kami akan coba bantu,” jelas dia.

Hanya saja ketika nanti diputus bersalah oleh pengadilan, kepala desa tidak bisa diberhentikan langsung BPD. Harus ada tahapan lebih lanjut.

“Harus diperiksa dulu oleh Inspektorat Daerah apakah ada dugaan penyelewengan atau tidak. Kalau terbukti, baru membuat laporan ke bupati. Tapi itu sifatnya pemberhentian sementara,” terangnya.

Reporter:   M Najib
Editor:   Bondan Prakoso

Add New Playlist