CIANJUR | MAGNETINDONESIA.CO – Kepala Desa Cikondang, Kecamatan Bojongpicung, Kabupaten Cianjur, AS, mangkir dari undangan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di aula desa setempat, Selasa (28/8/2018).
Padahal musyawarah itu sangat penting karena akan dimintai pertanggungjawaban AS yang diduga menyelewengkan Dana Desa tahap pertama 2018 sebesar lebih kurang Rp149 juta.
“Agenda musyawarah ini meminta pertanggungjawaban kades di hadapan masyarakat Desa Cikondang terhadap penggunaan Dana Desa yang tak jelas,” kata Wakil BPD Cikondang, Supyan, Selasa (28/8/2018).
Baca Juga:Â Nah Lho! Diduga Tilap Dana Desa, Kades Cikondang Didesak Mundur
AS memilih mewakilkan kehadirannya kepada Sekretaris Desa Cikondang Tenten Rifai. Pada kesempatan itu hadir sekretaris Kecamatan Bojongpicung sebagai tim verifikasi, jajaran BPD Cikondang, serta perwakilan masyarakat.
“Harusnya AS hadir. Apapun alasannya, ia harus mengutamakan kepentingan masyarakat dulu,” tegasnya.
Namun ketidakhadiran AS tak menggugurkan musyawarah. BPD akan menampung semua aspirasi masyatakat.
“Hasil musyawarah ini akan kami sampaikan ke pemkab. Nanti kami juga akan melayangkan surat ke pak bupati,” tandasnya.
Reporter:Â Â N Najib
Editor:Â Â Bondan Prakoso