SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi memastikan tidak ada lagi bakal calon legislatif yang teridentifikasi mantan narapidana korupsi pada Pileg 2019 nanti. Kepastian itu menyusul sudah ditariknya dua mantan narapidana korupsi oleh masing-masing partai.
“Sudah ditarik kembali partainya masing-masing,” ujar Komisioner KPU Kota Sukabumi Agung Dugaswara, Kamis (2/8/2018).
Penarikan sejumlah bacaleg tak hanya dilakukan terhadap mantan korupsi saja. Sejumlah parpol pun ada yang menarik bacalegnya.
“Ada PDI Perjuangan, NasDem, PAN, PPP, dan beberapa parpol lainnya. Mereka mengganti bacalegnya,” ucap dia.
Tak hanya itu, kata Agung, ada juga partai yang jumlah bacalegnya berkurang. Penyebabnya karena berbagai faktor.
“PSI dan PKPI yang jumlah bacalegnya berkurang. Mereka memiliki alasannya masing-masing. Seperti sulit dihubungi atau sulit menyelesaikan pemberkasan,” ungkapnya.
Kontributor:Â Â Fajar Sidik
Editor:Â Â Bondan Prakoso