<strong>CIANJUR</strong> | <strong>MAGNETINDONESIA.CO</strong> - Pemkab Cianjur mengalokasikan anggaran sebesar Rp11,5 miliar untuk program bantuan sosial penanganan masyarakat miskin dalam APBD 2019. Namun pos anggaran itu akhirnya dicoret DPRD Kabupaten Cianjur karena dinilai tanpa proses kajian agar tepat sasaran dan tepat penerima. Bahkan rencana penganggaran bantuan sosial itu memicu perdebatan antara Pemkab Cianjur dan DPRD dalam rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS). Anggaran sebesar Rp11,5 miliar itu akan disalurkan kepada setiap penerima masing-masing sebesar Rp2,5 juta. Sejumlah Fraksi di DPRD juga menilai, pembagian bansos ini berbau politis karena hanya berselang beberapa pekan sebelum Pemilu 2019. Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Cianjur dari Fraksi Partai Demokrat, Denny Aditya, membenarkan adanya pencoretan program bansos untuk penanganan masyarakat miskin hasil rapat KUA-PPAS. "Sesuai kesepakatan pada saat rapat, kami memutuskan bersama, program tersebut dihapuskan dengan catatan akan segera melakukan pengkajian terhadap penerima manfaat. Kami khawatirkan tidak tepat sasaran," tegasnya. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Cianjur, Ahmad Mutawali, mengatakan bansos untuk penanganan rakyat miskin ini dibatalkan karena harus melakukan pengkajian terlebih dahulu. "Iya benar ada penghapusan mata anggaran bansos. Dewan meminta pemerintah melakukan kajian terlebih dahulu terutama penerima bantuan. Kalau memang seperti itu, dalam kajian harus melibatkan semua pihak, bukan hanya Dinsos saja" tandasnya.<!--nextpage--> <strong>Reporter</strong>: <a href="http://magnetindonesia.co">Mokh Ikhsan</a> <strong>Editor</strong>: <a href="http://magnetindonesia.co">Bondan Prakoso</a>