Nah Lho! Ketahuan Curi Sepeda Motor, Lelaki Ini Berlebaran di Penjara

R (28), pelaku curanmor dipastikan bakal Lebaran Idul Adha di penjara. IST

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – R (28), lelaki asal Kampung Ciwaru, Desa Buniwangi, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, ini dipastikan tak akan mencicipi daging kurban saat Idul Adha 1439 H. Ia harus berurusan dengan polisi karena diduga mencuri sepeda motor, Selasa (21/8/2018).

Aksi yang dilakukan R tergolong nekat. Ia beraksi di Kampung Cisapi RT 05/08, Desa Cimerang, Kecamatan Purabaya, sekitar pukul 16.00 WIB. R mengincar sepeda motor milik Saepul Rohman, warga setempat.

Laporan pencurian kendaraan bermotor ditindaklanjuti polisi dengan memburu pelaku berdasarkan keterangan saksi-saksi.

“Hanya dalam jangka waktu beberapa jam, pelakunya berhasil kami tangkap berikut barang bukti sepeda motor milik korban,” kata Kasubbag Humas Polres Sukabumi, AKP Sunarto, kepada Magnet Indonesia Online.

BACA JUGA   Ampuh 'Goyang' Bagian Barjas Setda Kabupaten Cianjur

R berhasil menggondol motor jenis Revo Absolute warna hitam bernomor polisi F 5003 VR yang tengah terparkir di dalam pekarangan rumah korban.

“Waktu itu motor tidak dikunci stang. Pelaku dengan leluasa membawa kabur motor. Pelaku sekarang mendekam di Polsek Nyalindung,” tandasnya.

Reporter:   Heri Suryadi
Editor:   Sulaeman

Add New Playlist