SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Sebuah bangunan pabrik yang memproduksi sarang tawon dari kayu di Kampung Selakopi RT 02/06, Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, ludes terbakar, Kamis (9/8/2018) sekitar pukul 23.00 WIB.
Api secepat kilat membakar seluruh kayu untuk bahan pembuatan sarang tawon beserta mesin oven. Namun api berhasil dijinakkan satu jam setelah pabrik PT Grand Hill Jaya pembuat sarang tawon itu hangus dilalap si jago merah.
“Empat unit mobil pemadam kebakaran (damkar) dan satu unit water cannon milik Polres Sukabumi diterjunkan untuk menjinakkan api yang menghanguskan bangunan pabrik sarang tawon itu,” terang Kasubbag Humas Polres Sukabumi, AKP Sunarto, Jumat (10/8/2018).
Polisi masih menyelidiki insiden kebakaran nyaris melahap bangunan rumah warga yang berdekatan dengan pabrik produksi sarang tawon tersebut.
“Penyebab kebakaran masih kami selidiki. Begitu juga kerugiannya belum bisa ditaksir,” kata dia.