Pengedar Sabu Asal Parungkuda Dibekuk Polisi

Ilustrasi

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Sukabumi sepertinya tak pernah surut. Peredarannya kian merajelela. Selain membanjiri wilayah perkotaan, narkotika juga telah merambah ke pelosok perkampungan.

Faktanya, jajaran Satnarkoba Polres Sukabumi membekuk DA (30), warga Kecamatan Parungkuda. Ia diringkus polisi di Kampung Cimalati, Desa Pasawahan, Kecamatan Cicurug, Rabu, (29/8/2018) dini hari, karena kedapatan memiliki narkotika jenis sabu.

“DA merupakan pengedar. Ia sudah dijadikan tersangka. Ada satu orang lagi sebagai pemasok sabu kepada tersangka sedang kami kejar,” ungkap Kasubbag Humas Polres Sukabumi, AKP Sunarto, kepada Magnet Indonesia Online.

Petugas mengamankan barang bukti dari tangan tersangka sebanyak empat paket kecil sabu dan satu unit ponsel.

BACA JUGA   Jalan Setapak di Kampung Cilimus Girang Terancam Ambles Tergerus Longsor

“Tersangka sudah kami tahan di Mako Polres Sukabumi,” jelas Sunarto.

Reporter:   Charles S
Editor:   Sulaeman

Add New Playlist