Politisi Senior Ini Ikhlas Meski Tak Masuk Daftar Caleg DPR RI

Ucok Haris Maulana Yusuf/Magnet Indonesia Online

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Ucok Haris Maulana Yusuf, dipastikan batal menjadi calon anggota DPR RI dari PDI Perjuangan untuk daerah pemilihan Kota/Kabupaten Sukabumi. Pasalnya, mantan wakil bupati Sukabumi periode 2000-2005 itu tidak masuk dalam daftar calon legislatif dari Jawa Barat IV yang berjumlah enam orang.

Politisi senior partai berlambang banteng moncong putih ini mengaku legawa (ikhlas) meski tak mendapat tiket pencalonan sebagai caleg. Namun alasan pencoretan dirinya dalam daftar caleg masih menjadi pertanyaan besar.

“Saya juga sama sekali tidak tahu alasannya apa hingga tidak masuk dalam daftar caleg. Tapi biarlah, mungkin ini yang terbaik buat saya. Sebetulnya target saya bukan jadi anggota DPR RI, tapi bagaimana bisa membangun Kabupaten Sukabumi khususnya Palabuhanratu sebagai pusat pemerintahan melalui jalur legislatif. Karena saya masih punya ‘PR’ setelah memindahkan ibu kota kabupaten ke sini (Palabuhanratu),” ungkap Ucok saat ditemui Magnet Indonesia Online di kantornya, Sabtu (11/8/2018).

BACA JUGA   Partisipasi Masyarakat dalam Pengawasan Pemilu 2019 di Kota Sukabumi Masih Minim

Sejak awal pencalonannya, ia optimistis bakal mengikuti kontestasi Pileg 2019 setelah namanya masuk sebagai caleg nomor urut 4. Hanya saja pada 6 Agustus, konstelasi politik di tubuh PDI Perjuangan khusus calon anggota DPR RI mengalami perubahan, karena muncul nama baru dalam daftar caleg.

“Pada 5 Agustus ada pertemuan seluruh bakal caleg di kantor DPP, tapi saya tidak dapat undangan. Kalau kabar dari Ketua DPD PDI Perjuangan Jabar (TB Hasanuddin), saya sudah pasti mendapat tiket pencalonan,” ucapnya.

Add New Playlist