Ratusan Hewan Kurban di Kota Sukabumi Belum Cukup Umur

SAPI ini dinyatakan belum cukup umur untuk dijadikan hewan kurban pada Idul Adha 1439 H. Magnet Indonesia Online/Iqbal Salim

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Sebanyak 243 ekor hewan kurban di Kota Sukabumi belum layak dikurbankan. Hal itu karena berdasarkan syariat Islam belum mencukupi umur.

“Kami berkoordinasi dengan MUI. Ternyata terdapat 243 ekor hewan kurban yang belum cukup umurnya,” kata Kasi Kesehatan Hewan dan Masyarakat Vateriner Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan Kota Sukabumi, Riki Barata, Selasa (21/8/2018).

Di Kota Sukabumi hewan kurban yang dinyatakan sehat dan layak sebanyak 3.205 ekor. Hewan kurban itu terdiri dari sapi sebanyak 2.265 ekor, domba sebanyak 2.521 ekor, kambing sebanyak 70 ekor, dan kerbau 63 ekor.

Kendati semua lolos layak disembelih, tetapi bila ada temuan di lapangan, maka pemerintah akan mengambil langkah pencegahan

BACA JUGA   Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi Ajak Kades Gali Potensi Desa Wisata

“Kalau ada temuan, dagingnya akan kami amankan untuk tak disebar,” ucapnya.

Di sejumlah rumah potong hewan dan tempat pemotongan lainnya, sudah disiapkan petugas. Untuk memantau proses penyembelihan, DKP3 menggandeng mahasiswa dan ulama.

“Kami bersama-sama memantau di lapangan,” tandasnya.

Kontributor:  Iqbal Salim
Editor:  Bondan Prakoso

Add New Playlist