SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Sebanyak 458 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Warungkiara mendapatkan pengurangan masa tahanan bertepatan peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-73.
Wakil Bupati Sukabumi, Adjo Sardjono, secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) tentang remisi kepada tiga orang perwakilan warga binaan di sela-sela upacara HUT RI ke-73, Jumat (17/8/2018).
“Warga binaan yang menerima remisi ini, karena mereka berkelakuan baik selama berada di lapas,” ujar Adjo kepada Magnet Indonesia Online.
Selain warga binaan, Kemenkumham juga memberikan penghargaan Satyalencana Karya Satya kepada enam petugas Lapas Kelas III Warungkiara karena dinilai memiliki dedikasi dan kinerja baik dalam menjalankan tugasnya.
“Penghargaan Satyalencana Karya Satya dapat dijadikan motivasi bagi para petugas. Termasuk warga binaan yang menerima remisi agar diikuti oleh yang lainnya untuk menjadi pribadi yang berkelakuan baik saat berada di lapas,” tandasnya.
Sekadar diketahui, tahun ini, Kemenkumham memberikan remisi kepada 102.976 warga binaan lapas di seluruh Indonesia karena mereka telah menunjukkan kelakuan baik dan berprestasi selama mengikuti program pembinaan. (adv)
Kontributor:Â Â Ridwan HMS
Editor:Â Bardal