SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Sebanyak 10 puskesmas di Kabupaten Sukabumi menerima sertifikat akreditasi. Penyerahannya dilakukan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi, Didi Supardi, ke setiap kepala puskesmas, Kamis (2/8/2018).
“Sertifikat ini merupakan proses akreditasi pada 2017 lalu,” terang Kepala Seksi Fasilitas Pelayanan Kesehatan dan Peningkatan Mutu Dinkes Kabupaten Sukabumi, Cucu Sumintardi, kepada Magnet Indonesia Online.
Lima dari sepuluh puskesmas mendapatkan akreditas dasar di antaranya Nagrak, Bojonggenteng, Surade, Purabaya, dan Cisolok. Sedangkan lima puskesmas lainnya yakni Sukaraja, Cireunghas, Cikembar, Cisaat, dan Simpenan, meraih sertifikat akreditasi madya.
“Tahun ini ada 25 puskesmas yang akan menjalani proses akreditasi. Sisanya tahun depan. Jadi, tahun depan semua puskesmas di Kabupaten Sukabumi sudah terakreditasi,” jelasnya.
Di Kabupaten Sukabumi terdapat 58 puskesmas. Sebanyak 11 di antaranya sudah terakreditasi, termasuk Puskesmas Kalapanunggal yang mendapatkan akreditasi dasar pada 2016. (adv)
Reporter:Â Â Heri Suryadi
Editor:Â Â Bardal