SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Lagi, Lapas Kelas II Kota Sukabumi nyaris jadi tempat penyelundupan narkoba. Pelakunya, tahanan yang sudah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Kota Sukabumi, Kamis (2/8/2018).
Untungnya, petugas pengamanan di lapas yang berada di Kelurahan Nyomplong, Kecamatan Warudoyong itu, berhasil menggagalkannya. Dua orang tahanan berinisial HE dan DI yang nekat menyelundupkan narkoba, menyembunyikan paket ganja pada bagian anus.
Hasil pengembangan, petugas lapas mengamankan tiga warga binaan lainnya yang berada di balik aksi penyelundupan narkoba itu. Satu orang di antaranya terendus sebagai aktor intelektualnya.
“Ada tiga paket ganja kering yang hendak diselundupkan ke dalam lapas. Mereka menyembunyikannya di bagian anus,” kata Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Hendra Novreli, Kamis (2/8/2018) malam.
Lima tahanan yang terlibat dalam aksi penyelundupan itu yakni RI, FA, HE, DI dan AD. Masing-masing dari mereka memiliki peran. RI merupakan pengendali ditemani AD dalam menjalankan aksinya. FA yang pertama kali menerima barang haram tersebut di kamar mandi. Ganja lalu diberikan kepada HE dan DI yang kemudian menyembunyikan ganja pada bagian anusnya.
“Jadi, mereka memesan ganja itu. Kemudian barangnya diduga dititipkan ke tahanan yang menjalani sidang,” ujarnya.
Untuk penindakan hukumnya, pihak lapas menyerahkan kasus tersebut ke Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota.
“Kami serahkan lima orang pelaku penyelundupan narkoba berikut barang buktinya ke Polres Sukabumi Kota,” tandasnya.