CIANJUR | MAGNETINDONESIA.CO – PT Unitama Jaya Lestari di Jalan Raya Jonggol, Desa Sindangraja, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur, diduga mencemari udara dan air di sekitar permukiman warga setempat. Akibatnya, warga mulai terdampak pencemaran tersebut.
“Setiap hari saya menghirup asap limbah pabrik. Sekarang saja sudah mulai terasa ada masalah di pernapasan,” kata Iis Nurlaela (45), warga Kampung Panuusan RT 03/01, kepada wartawan, Senin (6/8/2018).
Rumah Iis relatif berdekatan dengan lokasi pabrik. Informasinya, dugaan pencemaran itu terjadi sejak lima tahun lalu atau semenjak berdirinya pabrik yang menggeluti sektor pewarnaan dan pengopenan kain.
“Setiap hari harus pakai masker. Warga di sini sempat ada yang harus dirawat di RSUD Cianjur karena mengalami sesak napas,” tegasnya.
Ironisnya, kata Iis, sampai sekarang pihak perusahaan terkesan menutup mata. Belum ada kompensasi apapun terhadap warga yang diduga terdampak pencemaran.
Kasi Kesra Desa Sindangraja, Pimpim Alipin, mengaku sudah beberapa kali mendesak pihak pabrik agar merespons keluhan warga. Namun sampai sekarang belum ada tindak lanjutnya.
“Belum ada jawaban pasti,” tandasnya.
Reporter:Â M Najib
Editor:Â Bondan Prakoso