Warga Kurang Mampu Harus Dijamin Perlindungan Sosial

BUPATI Sukabumi, Marwan Hamami, memberikan keterangan kepada wartawan usai MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan di aula Setda. Magnet Indonesia Online

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi diminta Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, mendorong seluruh perangkat desa mengakomodasi warga kurang mampu agar mendapat perlindungan jaminan sosial. Hal itu penting sebagai bentuk kepedulian negara terhadap rakyatnya.

“DPMD harus mendorong seluruh desa agar menjamin masyarakat kategori tidak mampu supaya memiliki jaminan sosial,” ujarnya di sela-sela peresmian Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sekaligus penandatanganan nota kesepahaman antara Pemkab Sukabumi dan BPJS Ketenagakerjaan di aula Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi di Palabuhanratu, Senin (13/8/2018).

Ia menyebutkan, sekitar 60 persen masyarakat Kabupaten Sukabumi selama ini belum terlindungi jaminan sosial. Bupati menegaskan pada Pilkades tahun depan, upaya itu harus sudah terwujud yang dituangkan dalam bentuk penandatanganan pakta integritas.

BACA JUGA   Jumlah Desa di Cisolok dan Cikembar Terbanyak Laksanakan Pilkades Serentak Gelombang III

“Bagi siapapun yang terpilih nanti harus menjamin masyarakat yang tidak mampu dimasukkan dalam program jaminan sosial,” tegasnya.

Marwan juga meminta kepala desa menjamin seluruh perangkat desa dengan jaminan sosial baik kesehatan maupun ketenagakerjaan.

“Sesuai aturan, pegawai non-ASN atau honorer tidak menjadi tanggung jawab negara (pemerintah). Tapi kenyataannya merekalah yang banyak membantu pemkab,” tandasnya. (adv)

Reporter:  Ridwan HMS
Editor:  Bardal

Add New Playlist