CIANJUR | MAGNETINDONESIA.CO – Asosiasi Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Cianjur bakal mempolisikan oknum pelaku yang selama ini meresahkan warga penerima manfaat. Pelakunya melakukan praktik pungutan liar ke setiap penerima manfaat PKH.
“Sekarang sudah ditangkap pelaku yang selama ini membuat pendamping PKH dianggap sering melakukan pungutan. Padahal mereka ini (pelaku) yang melakukannya. Makanya kami akan proses hukum meskipun dari beberapa pelaku baru satu yang diamankan,” kata Ketua Asosiasi PKH dan Operator, Ahmad Yandi Sopian, kepada Magnet Indonesia Online, Kamis (20/9/2018).
Ahmad mengaku sudah mendata sejumlah korban dari beberapa kecamatan. Mereka nantinya akan memberikan kesaksian di kepolisian.
“Saat diperlihatkan foto pelaku ke para korban, mereka mengatakan memang orang tersebut yang melakukan pungutan uang selama ini. Sudah ada empat orang dari kecamatan berbeda, mulai dari Cilaku, Cianjur, Karangtengah, dan Cianjur selatan. Kemungkinan masih banyak korban,” tutur Ahmad.
Ahmad mengaku akan kembali menyosialisasikan ke setiap kecamatan melalui pendamping PKH di masing-masing wilayah untuk memastikan bahwa penerima manfaat PKH tidak dipungut biaya sepeser pun.
“Sebenarnya sejak enam bulan lalu, begitu ada informasi pungutan dari oknum tersebut, kami sudah gencar melakukan sosialisasi. Tapi dengan tertangkapnya pelaku, kami akan ditingkatkan lagi,” terangnya.
Reporter:Â Â M Najib
Editor:Â Â Bondan Prakoso