SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Sukabumi, melakukan pembekalan dan pemantapan bagi kepala desa yang akan dilantik melalui proses pergantian antarwaktu (PAW).
Belum lama ini, terdapat beberapa desa di Kabupaten Sukabumi tak memiliki kepala desa lantaran meninggal dunia. Desa Padasenang, Kecamatan Cidadap, satu di antaranya akan diisi kepala desa baru melalui PAW.
“Dikarenakan kepala Desa Padasenang yang lama meninggal dunia, maka akan dilakukan PAW guna efektivitas berjalannya roda pemerintahan desa. Rencana PAW itu Minggu (9/9/2018) mendatang,” kata Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas PMD Kabupaten Sukabumi, Nandang Eka Nugraha kepada Magnet Indonesia Online, Selasa (4/9/2018).
Ada dua kandidat kepala Desa Padasenang yang akan dipilih melalui proses PAW, yakni Soni dan Zaenal. Satu di antara mereka merupakan staf desa.
“Kami persiapkan sebaik mungkin demi kelancaran pelaksanaan PAW nanti,” ungkapnya.
Kapolsek Sagaranten, AKP T Daulay, meminta masyarakat dapat menciptakan kondusivitas menjelang maupun setelah pelaksanaan PAW. Sejauh ini, kepolisian telah menggandeng seluruh elemen mulai dari desa hingga 93 orang yang memiliki hak suara termasuk tim sukses masing-masing calon untuk menghindari gesekan.
“Berbeda pilihan itu hak mereka. Tapi jangan sampai mengganggu kondusivitas desa. Sebab kepentingan desa di atas segalanya,” tegasnya.
Reporter: Fajar Hadiansah
Editor: Hafiz Nurachman