Diduga Cemari Lingkungan, PT UJL ‘Diontrog’ Tim DLH Cianjur

SEJUMLAH tim Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cianjur memantau aktivitas di PT UJL. Magnet Indonesia Online/M Najib

CIANJUR | MAGNETINDONESIA.CO – Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cianjur menggeruduk pabrik PT Unitama Jaya Lestari di Desa Sindangraja, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur, Senin (3/9/2018).

Sidak itu menyusul informasi warga sekitar yang melaporkan dugaan kebocoran limbah kimia milik perusahaan ke saluran irigasi yang biasa digunakan masyarakat.

Berdasarkan pantauan, tim berkeliling di kawasan pabrik selama dua jam. Ditemukan rembesan cairan limbah yang mengalir ke saluran irigasi. Tim mengambil sampel untuk diuji di laboratorium. Pengecekan sementara, cairan limbah itu memiliki PH (kadar keasaman) di atas 7 hingga 8. Tingkat PH itu dinilai bisa mencemari lingkungan.

“Hasil laboratorium bisa kita umumkan satu minggu ke depan. Sementara kami akan membawa sampel air limbah dulu untuk diuji di laboratorium,” ujar Kasi Penegakan Hukum DLH Kabupaten Cianjur, Tedi.

BACA JUGA   Besok, KPU Kabupaten Cianjur Gelar Pleno Penghitungan Suara Pilgub

Jika hasil lab menunjukan cairan limbah di atas baku mutu yang sudah ditentukan dalam aturan, maka pihaknya tidak segan-segan untuk menindak perusahaan tersebut. Tapi tindakan itu berupa rekomendasi pencabutan izin.

“Kalau hasil uji ini terbukti maka kami akan lakukan tindakan tegas, sesuai dengan Permen LH Nomor 7 tahun 2014,” tegasnya.

Masyarakat yang rumahnya berdekatan dengan pabrik mengeluh dengan kebocoran limbah tersebut. Bahkan pihaknya juga menyaksikan langsung pada dinding benteng kolam limbah itu rembes sehingga cairannya mencemari lingkungan masyarakat sekitar.

“Tadi kami lihat memang kolam cairan limbah rembes dan mencemari pengairan warga, seperti sawah dan sungai,” terang Tedi.

Add New Playlist