DPRD-Dishub Akan Temui Daop I Pertanyakan Alasan Naiknya Harga Tiket KA

Ilustrasi/Net

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – DPRD Kota Sukabumi mengundang Dinas Perhubungan setempat untuk menggelar rapat dengar pendapat terkait penaikan tarif kereta api Pangrango jurusan Sukabumi-Bogor sejak 4 September lalu, Senin (10/9/2018).

“Kami bersama Dishub merencanakan datang ke Daop I PT KAI. Kami akan mempertanyakan alasan naiknya tarif tiket kereta api Pangrango,” kata Ketua DPRD Kota Sukabumi, Yunus Suhandi.

Namun agenda kunjungan ke Daop I akan dijadwalkan pascapelantikan wali kota dan wakil wali kota nanti.

“Mungkin pada 20 September ke sana. Pokoknya setelah pelantikan wali kota dan wakil wali kota,” ujarnya.

Secara normatif Yunus mengaku tak bisa melakukan langkah apapun soal naiknya harga tiket kereta api. Yunus tak mau berandai-andai mencari penyebab naiknya harga tiket kereta api tersebut.

BACA JUGA   Polres Sukabumi Selidiki Kasus Dugaan Keracunan Massal Warga Nagrak

“Nanti jawaban pastinya ketika kita menemui Daop I,” ucapnya.

Naiknya tarif kereta api memang cukup berdampak bagi masyarakat. Apalagi kereta api jadi primadona masyarakat.

“Bisa jadi naiknya tiket kereta api akan menurunkan minat penumpang,” tuturnya.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Sukabumi, Abdul Rachman, mengaku sepakat dengan DPRD bersama-sama menemui Daop I dalam agenda mempertanyakan alasan penaikan harga tiket kereta api.

“Sebetulnya Dinas Perhubungan tidak berkaitan khusus dengan PT KAI, sebab itu BUMN. Karena profit oriented, sah-sah saja menaikan dan menurunkan harga tiket,” terangnya.

Reporter:   Diana Novita Hidayat
Editor:   Bondan Prakoso

Add New Playlist