SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Ahli waris korban meninggal dunia kecelakaan bus maut di Cikidang, Kabupaten Sukabumi, mendapatkan santunan dari PT Jasa Raharja (Persero) Perwakilan Sukabumi-Cianjur. Dua orang di antara korban tercatat sebagai warga Kabupaten Sukabumi.
Mereka adalah Muhammad Darwis asal Kecamatan Cikakak. Santunan diterima istri almarhum, Mira Kalista sebagai ahli waris. Sedangkan santunan bagi ahli waris Agus Syamsudin diterima istrinya, Noneng Sumarni.
“Masing-masing mendapatkan santunan sebesar Rp50 juta,” kata Kepala Jasa Raharja Perwakilan Sukabumi-Cianjur, Harry Herawan, Senin (10/9/2018).
Untuk korban yang mengalami luka-luka, PT Jasa Raharja menanggung semua biaya pengobatan. Sampai saat ini Jasa Raharja Perwakilan Sukabumi-Cianjur masih menunggu jumlah tagihan atas biaya perawatan korban luka-luka di beberapa rumah sakit.
“Biaya pengobatan maksimal Rp20 juta,” sebutnya.
Pemberian santunan berkoordinasi dengan Polres Sukabumi. Ia pun mengucapkan turut berduka cita kepada para korban. Dari hasil identifikasi ada 21 orang yang meninggal dunia dan 17 orang mengalami luka-luka.
Pembayaran santunan juga telah dilakukan kepada lima ahli waris korban meninggal dunia yang ditangani Jasa Raharja sesuai domisili masing-masing.
“Untuk 16 korban luka-luka, Jasa Raharja telah menerbitkan jaminan kepada 7 orang dirawat di RS PMI Bogor, lima orang di RS Umi Empang Bogor, tiga orang di RS Siloam Bogor, dan satu orang di RSCM Jakarta,” tutupnya.
Reporter:Â Â Diana Novita Hidayat
Editor:Â Â Sulaeman