SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Kepala Korlantas Mabes Polri, Irjen Pol Refdi Andri, mengaku telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Jabar dan Ditlantas Polda Jabar untuk mengevaluasi penyebab kecelakaan bus yang menewaskan 21 penumpang di turunan leter S di Kampung Bantarselang, Desa/Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi.
Penyebab kecelakaan tunggal yang dialami bus wisata bernomor polisi B 7025 SG itu hingga kini masih terus didalami.
“Ada empat faktor yang menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas yakni kondisi jalan, kendaraan, manusia, dan cuaca. Kami masih dalami dan segera melakukan evaluasi penyebab semua faktor itu,” kata Refdi usai rapat koordinasi di Aula Kamil Hernawan Mapolres Sukabumi, Minggu (9/9/2018).
Diketahui, bus yang mengalami kecelakaan di jalur Cikidang sudah dua tahun tak melakukan uji kir. Karena itu, pemilik bus akan diajak berkoordinasi. Apalagi fakta di lapangan ditemukan bahwa nama perusahaan otobus (PO) tidak sesuai dengan data base di Korlantas Mabes Polri. Seharusnya tercatat nama PO PT Indonesia Indah Wisata. Namun PO bus wisata nahas itu kenyataannya bernama PT Jakarta Wisata Transport.
“Kami belum bisa menyimpulkan bus itu disubkan atau bagaimana. Tunggu hasil penyelidikan nanti,” tegasnya.