SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Warga asing asal Korea Selatan dinilai warga Kampung Cibolang RT 02/02, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, arogan. Pasalnya, ekspatriat itu memaksakan diri membangun pondasi di sempadan Sungai Cibolang tanpa meminta izin kepada warga setempat.
Warga memprotes pembangunan tersebut karena berdampak terhadap aktivitas mereka. Aliran sungai yang tertutupi pondasi kerap diyakini akan menjadi biang banjir kala turun hujan.
“Lebar sungai jadi semakin menyempit, sekarang sekitar 1 meter. Padahal sebelumnya sekitar 2,5 meter,” kata Hakim (27), warga setempat kepada Magnet Indonesia Online, Selasa (18/9/2018).
Hakim menuding pembangunan pondasi itu diduga mencaplok lahan sempadan sungai. Padahal sudah jelas, batas lahan milik pribadi warga asing itu ada pohon kelapa dan patok berwarna biru yang dipasang Badan Pertanahan Nasional (BPN).
“Waktu sungai belum dipondasi, limpasan air hujan menuju permukiman warga hingga kebanjiran. Apalagi sekarang lebar Sungai Cibolang sudah menyempit, bisa jadi limpasan airnya semakin besar,” ungkap Hakim.
Ia dan warga lainnya pernah mengadukan persoalan itu ke aparatur pemerintahan desa setempat. Namun hingga saat ini belum ada tanggapan.
“Sebelum membangun pondasi di sempadan sungai, harusnya ada konfirmasi ke warga setempat. Ini sama sekali belum ada pemberitahuan. Tahu-tahu sudah berdiri pondasi,” tegasnya.
Hakim meminta Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sukabumi segera turun ke lapangan untuk menegur pemilik bangunan.