Polisi Ringkus Pelaku Pedofilia di Caringin

KAPOLRES Sukabumi, AKBP Nasriadi, didampingi Kapolsek Caringin, menggelar jumpa pers kasus pedofilia terhadap 8 anak di bawah umur. Magnet Indonesia Online/Diana NH

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – D, pelaku dugaan pedofilia diringkus jajaran Satreskrim Polres Sukabumi. Ia diduga melakukan perbuatan tak senonoh terhadap 12 korban yang rata-rata masih bocah.

Kasus itu terungkap bermula dari laporan orangtua salah satu korban ke polisi. Anak mereka kerap mengeluhkan sakit saat buang air besar. Setelah didesak penyebabnya, anak mereka mengaku dicabuli tersangka D.

“Setelah mendapatkan laporan, anggota kami langsung melakukan penyelidikan,” kata Kapolres Sukabumi, AKBP Nasriadi, kepada wartawan saat menggelar pers rilis di Polsek Caringin, Selasa (25/9/2018).

Dari keterangan korban, polisi akhirnya meringkus D. Awalnya beredar kabar tersangka mengalami gangguan jiwa. Namun hasil pemeriksaan, tersangka tak menderita ganguan kejiwaan. Ia hanya memiliki kelainan perilaku seks menyimpang.

BACA JUGA   Penjual Bakso Ini Bingung NIK dalam DPT Bukan Miliknya

Dari rumah tersangka polisi mengamankan barang bukti di antaranya tali tambang serat kain berwarna abu-abu dan lakban hitam.

Reporter:   Diana Novita Hidayat
Editor:   Hafiz Nurachman

Add New Playlist