SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Ratusan guru honorer kategori 2 (K2) dari 11 kecamatan di Kabupaten Sukabumi menggelar doa bersama dan istigasah di halaman kantor UPTD Pendidikan Kecamatan Kadudampit, Senin (17/9/2018).
Mereka terlihat khusyuk melakukan doa bersama dan istigasah meski beralaskan tikar. Usai doa bersama, mereka berorasi sambil membentangkan spanduk menuntut pencabutan Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 36 tahun 2018, karena dinilai diskriminasi dan menciderai para guru honorer yang telah mengabdi lebih dari 20 tahun.
Tak hanya itu, mereka juga meminta dibatalkannya rekrutmen tes CPNS pada September 2018 ini, dan mengancam akan memboikotnya.
“Kami juga menuntut Perpu tentang sandaran hukum status kami menjadi CPNS berdasarkan masa kerja paling lama secara bertahap sesuai kebutuhan,” kata Eko Hadi Purnomo, guru honorer di Kecamatan Kadudampit.
Eko mengaku telah belasan tahun mengabdi menjadi guru honorer dengan gaji Rp100 ribu per 3 bulan. Bahkan ia rela tidak digaji selama 3 bulan hanya demi sebuah pengabdiannya kepada negara.
“Rata-rata mereka telah menjadi guru honorer lebih dari 20 tahun,” tegasnya.
Aksi akan kembali dilanjutkan pada Rabu (21/9/2018) mendatang. Para guru honorer itu akan mendatangi Gedung Pendopo Sukabumi di Jalan A Yani, Kota Sukabumi.
Kontributor:Â Â Heryaman
Editor:Â Â Eddy Surya Wijaya