Asyik! Pelayanan Adminduk di Kabupaten Sukabumi Digratiskan

ANGGOTA DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Partai Golkar, Deni Gunawan, sedang melaksanakan kegiatan reses masa sidang ke-3 di Kampung Purwasari RT 03/05, Desa Purwasari, Kecamatan Cicurug, Kamis (11/10/2018). Magnet Indonesia Online/David

SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Pemkab Sukabumi bakal menggratiskan pembuatan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk). Upaya itu dilakukan sebagai bentuk pelayanan maksimal kepada masyarakat yang ingin memeroleh KTP elektronik, KK, maupun akta kelahiran.

Hal itu diungkapkan anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Partai Golkar, Deni Gunawan, dalam kegiatan reses masa sidang ke-3 tahun anggaran 2018 di Kampung Purwasari RT 03/05, Desa Purwasari, Kecamatan Cicurug, Kamis (11/10/2018).

“Rencananya mulai November layanan adminduk bakal digratiskan,” kata Ketua Fraksi Partai Golkar diiringi aplaus ratusan warga.

Ia mengimbau kepada para pemohon agar mempersiapkan berbagai persyaratan administrasinya. Warga bisa berkonsultasi ke pemerintahan desa setempat jika masih bingung.

“Silakan, persiapkan dulu dari sekarang syaratnya sebelum mengurus prosesnya,” ucapnya.

BACA JUGA   Bupati Sukabumi Sampaikan Nota Pengantar Dua Raperda pada Rapat Paripurna DPRD

Kesempatan tersebut tak disia-siakan Deni yang merupakan caleg DPRD Kabupaten Sukabumi di dapil 2 ini. Ia pun memanfaatkan reses itu menampung berbagai aspirasi masyarakat.

“Saya asli Cidahu. Kalau ada yang mau menyampaikan aspirasi, datang saja ke rumah,” tegasnya.

Hadir dalam reses, Kepala Desa Purwasari Hery Herdiansyah, Kepala Desa Tenjolaya Aryo Bangun Adinoto, Kepala Desa Nyangkowek Erik Zulkarnaen, tokoh pemuda, tokoh agama, dan unsur lainnya. (adv)

Reporter:   David
Editor:   Sulaeman

Add New Playlist