SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – DPRD Kota Sukabumi menyambangi Kantor Wilayah Badan Kepegawaian Negara Jawa Barat. Kunjungan itu satu di antaranya mempertanyakan pembatasan pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS. Kunjungan dipimpin Ketua DPRD Kota Sukabumi, Yunus Suhandi, bersama sejumlah anggota Komisi I, Kamis (4/10/2018).
“Kunjungan sebagai tindak lanjut keluhan dari para tenaga honorer,” kata Yunus, Jumat (5/10/2018).
Adanya kebijakan pembatasan pengangkatan bagi tenaga honorer memicu terjadinya aksi mogok mengajar di sejumlah sekolah di Kota Sukabumi. Dari hasil kunjungan itu diperoleh informasi, pembatasan didasari terbatasnya anggaran. Namun bagi tenaga honorer yang terdaftar dalam database BKN akan menjadi prioritas.
“Bagi tenaga honorer yang tak masuk database akan dikembalikan ke masing-masing daerah,” ujarnya.
Dengan kondisi itu pemerintah belum memiliki solusi untuk mengakomodasi tenaga honorer yang tidak terdaftar dalam database BKN. Sedangkan mereka para honorer yang terdaftar berusia 18-35 tahun pun tetap harus mengikuti seleksi.
“Sebetulnya tidak akan ada polemik jika pemerintah melaksanakan PP Nomor 18/2005. Tapi kenyataannya pemerintah tetap saja merekrut honorer,” tandasnya.
Reporter:Â Â Diana Novita Hidayat
Editor:Â Â Bondan Prakoso