SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Personel gabungan di bawah komando Polres Sukabumi Kota mengamankan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dalam razia yang digelar, Kamis (4/10/2018).
Razia itu menyusul informasi merebaknya informasi di media sosial terkait dugaan penculikan anak yang pelakunya diduga berpura-pura gila. Selain jajaran Polres Sukabumi Kota, razia juga melibatkan Satpol PP, Kodim 0607, dan Tim Tagana Dinas Sosial. Mereka menyisir sejumlah titik.
Namun saat merazia di kawasan eks Pasar Pelita di Jalan Stasiun Timur, petugas mendapati enam orang anak punk yang sedang ngelem. Beberapa orang di antaranya perempuan. Mereka mengaku berasal dari Bogor dan Bandung. Niatnya singgah di Sukabumi setelah berwisata di Palabuhanratu.
“Razia ini melibatkan instansi lainnya. Tujuannya mengamankan ODGJ dan anak jalanan yang meresahkan masyarakat,” kata Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Susatyo Purnomo Condro, kepada wartawan.
Razia juga dilakukan lantaran banyaknya postingan di media sosial (medsos) tentang penculikan anak yang pelakunya diduga berpura-pura mengaku mengalami gangguan jiwa. Selain mengamankan enam anak punk, personel tim gabungan juga mengamankan empat orang ODGJ.
“Kami menyerahkan mereka ke Dinas Sosial,” tegasnya.
Kontributor:Â Â Iqbal Salim
Editor:Â Sulaeman