CIANJUR | MAGNETINDONESIA.CO – Seorang pelajar SMK berinisial K (18), diamankan anggota Polsek Cianjur Kota. Pelajar warga Kampung Benda, Desa Sukataris, Kecamatan Karangtengah, tersebut ditangkap petugas saat sedang mengejar siswa lainnya di Jalan Moch Ali atau di depan Kantor Satpol PP Cianjur, Kamis (4/10/2018).
Kapolsek Cianjur Kompol Iskandar mengatakan, penangkapan pelajar tersebut berawal dari informasi warga yang melaporkan bahwa di Jalan Moch Ali ada kelompok pelajar yang diduga akan melakukan tawuran.
“Awalnya kami mendapat informasi, di Jalan Moch Ali ada dua kelompok pelajar yang diduga akan tawuran. Kami turunkan beberapa anggota polsek ke lokasi,” kata Iskandar.
Di lokasi petugas berhasil mengamankan seorang pelajar yang kedapatan membawa satu buah senjata tajam jenis cerulit yang disimpan di dalam tas. Pelajar tersebut terancam dijerat Undang-Undang Darurat.
“Pelajar ini sedang mengejar pelajar lainnya,” ucapnya.
Reporter:Â Â M Najib
Editor:Â Â Bondan Prakoso