SUKABUMI | MAGNETINDONESIA.CO – Cucu Sumirat meregang nyawa di ruas Jalan KH Ahmad Sanusi, Kota Sukabumi, Minggu (28/10/2018) sekitar pukul 14.00 WIB. Warga Kampung Kabandungan, Desa Parungseah, Kecamatan/Kabupaten Sukabumi itu, terhimpit pintu samping angkutan kota bernomor polisi F 1973 TS yang ditumpanginya saat terlibat tabrakan dengan sebuah sedan bernomor polisi F 1159 OG.
Berdasarkan informasi, kejadian nahas itu bermula saat angkot berpenumpang 8 orang, termasuk korban Cucu Sumirat, melaju dari arah Cisaat menuju ke pusat Kota Sukabumi. Dari arah berlawanan melaju mobil sedan yang hendak menyalip kendaraan lain. Namun sedan melaju ke arah kanan jalan. Sopir angkot hendak menghindari. Namun tabrakan tak terelakan.
“Bagian pinggir angkot sebelah kanan tertabrak sedan hingga terbalik,” kata Didin (22), sopir angkot, kepada wartawan di lokasi kejadian.
Didin tak menyangka insiden itu akhirnya merenggut nyawa salah seorang penumpangnya. Korban meninggal di lokasi kejadian karena tergencet badan angkot. Sedangkan tujuh orang penumpang lainnya, termasuk dirinya hanya mengalami luka ringan.
“Saya mengalami lecet,” jelas dia.
Endang (60), saksi di sekitar lokasi, mengatakan kedua kendaraan berada di jalur berbeda. Sedan yang menabrak angkot melaju dari arah pusat Kota Sukabumi.
“Kedua mobil melaju cukup kencang. Angkot berusaha menghindar tapi ditabrak mobil sedan. Angkot terguling. Ada seorang ibu-ibu tergeletak,” tuturnya.
Korban meninggal dunia dan korban luka ringan dibawa ke IGD RS Islam Assyifa Kota Sukabumi. Hingga saat ini jajaran Unit Lakalantas Polres Sukabumi Kota masih menanganinya.